police, helicopter, military police, helicopter, military

Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Ekonomi Global: Tantangan bagi Indonesia dan Dunia

Konflik antara Iran dan Israel tidak hanya menjadi masalah politik regional, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi global.

Sebagai salah satu dari dua negara produsen minyak terbesar di dunia, ketegangan antara Iran dan Israel dapat mengganggu pasokan minyak global, mempengaruhi harga minyak dunia secara keseluruhan.

Indonesia, sebagai konsumen minyak terbesar di Asia Tenggara, juga tidak terhindar dari dampaknya.

Potensi Inflasi Global dan Gangguan Ekonomi

police, helicopter, military
Ilustrasi Perang / Pexels.com

Ketegangan antara Iran dan Israel telah lama menjadi sumber kekhawatiran bagi pasar minyak dunia. Setiap kali ada eskalasi konflik antara kedua negara ini, pasar minyak dunia bereaksi dengan gejolak harga.

Ketidakpastian atas pasokan minyak dari wilayah tersebut dapat menyebabkan lonjakan harga, yang pada gilirannya akan mempengaruhi biaya di seluruh dunia.

Indonesia, sebagai importir minyak yang signifikan, akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga bahan bakar dan biaya lainnya.

Baca juga: Sederet Pemimpin Iran Keturunan Nabi Muhammad Ini Ditakuti Israel

Pierre-Olivier Gourinchas, Kepala Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF), telah mengingatkan bahwa konflik antara Iran dan Israel berpotensi meningkatkan tingkat inflasi global.

Ketidakpastian politik dan ketegangan geopolitik dapat menciptakan volatilitas di pasar keuangan global, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas ekonomi global secara keseluruhan.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro, juga menyoroti dampak negatif konflik ini terhadap konsumsi masyarakat dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ketidakpastian yang disebabkan oleh ketegangan politik dapat menurunkan kepercayaan konsumen dan investor, menghambat aktivitas ekonomi dan pertumbuhan.

Gangguan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Global

Tak hanya Indonesia yang terpengaruh, pertumbuhan ekonomi global juga akan terganggu sebagai akibat dari ketidakpastian yang ditimbulkan oleh konflik Iran-Israel.

Investasi dan perdagangan internasional dapat terhambat, menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi pertumbuhan ekonomi global.

Konflik tersebut juga dapat memicu penurunan kepercayaan pasar dan mengurangi ketersediaan modal untuk pembangunan infrastruktur dan proyek ekonomi lainnya.

Baca juga: Langka, 2030 Nanti Umat Islam Bakalan Lebaran Dua Kali dalam Setahun

Dampak Bagi Indonesia

Sebagaimana dikutip dari Sindonews.com (21/4/2024), Fithra Faisal Hastiadi, seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), mengatakan bahwa Indonesia, sebagai negara importir minyak juga akan terkena dampak.

Jika harga minyak meningkat, harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan naik, hal ini diikuti oleh kenaikan harga barang lain.

Anggaran yang diproyeksikan untuk tambahan subsidi berkisar antara 50 dan 110 triliun. Menurut proyeksi ini, pemerintah akan mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang diterima dari pajak, atau akan ada defisit fiskal.

Fithra khawatir bahwa kondisi ini akan membuat investor merasa ragu, karena mereka tidak yakin bahwa Indonesia dapat menekan defisit fiskal pada tahun 2025. Oleh karena itu, nilai rupiah akan semakin menurun.

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sudah tembus di atas Rp16.000 per dolar AS.

Perang akan membuat harga bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik hingga tarif listrik naik untuk mengimbangi biaya subsidi. BBM, LPG, dan listrik adalah bahan bakar penting dalam proses produksi.

Biaya produksi juga dapat meningkat, kata Bhima. Produsen kemudian menaikkan harga pangan, yang berdampak pada inflasi yang bertujuan menutupi kenaikan tersebut.

Kenaikan harga minyak dan inflasi yang dipicu oleh konflik Iran-Israel tidak hanya berdampak pada harga BBM dan komoditas, tetapi juga dapat memicu kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Hal ini berpotensi meningkatkan bunga kredit perbankan, sehingga memberatkan masyarakat yang sedang memiliki cicilan, seperti KPR dan kebutuhan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *